Maandag 08 April 2013

BERSAMAMU DALAM NAUNGAN ILMU



Membangun kehidupan rumah tangga yg harmonis memang menjadi dambaan. Namun tentu saja utk mencapai bukan persoalan mudah. Butuh kesiapan dlm banyak hal terutama dari sisi ilmu agama. Sesuatu yg mesti dipunyai seorang istri terlebih sang suami.
Tidak salah jika ada yg mengatakan bahwa menikah berarti menjalani hidup baru. Karena dlm kehidupan pasca pernikahan memang dijumpai banyak hal yg sebelum tdk didapatkan saat melajang. Tentu semua itu bisa dirasakan oleh mereka yg telah membangun mahligai rumah tangga.
Pernikahan juga merupakan kehidupan orang dewasa. Sebab banyak hal yg harus dihadapi dan diselesaikan dgn pikiran orang yg dewasa bukan dgn pikiran kanak-kanak. Masalah hubungan suami istri pendidikan anak ekonomi keluarga hubungan kemasyarakatan dan lain sebagai mau tdk mau akan hadir dlm kehidupan mereka yg telah berkeluarga.
Maka tdk salah pula bila dikatakan utk menikah itu butuh ilmu syar‘i baik pihak istri terlebih lagi pihak suami sebagai qawwam bagi keluarganya. Karena dgn ilmu yg disertai amalan akan tegak segala urusan dan akan lurus jalan kehidupan. Namun sangat disayangkan sisi yg satu ini sering luput dari persiapan dan sering terabaikan baik sebelum pernikahan terlebih lagi pasca pernikahan.
Pendidikan Keluarga
berfirman: IAllah
“Kaum laki2 adl qawwam1 bagi kaum wanita .”
Salah satu tugas suami sebagai qawwam adl memberikan pendidikan agama kepada istri dan anak-anak meluruskan mereka dari penyimpangan dan mengenalkan mereka telah berfirman: Ikepada kebenaran. Karena Allah
“Wahai orang2 yg beriman jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yg bahan bakar adl manusia dan batu.”
Menjaga keluarga yg dimaksud dlm butiran ayat yg mulia ini adl dgn cara mendidik mengajari Imemerintahkan mereka dan membantu mereka utk bertakwa kepada Allah  serta melarang mereka dari bermaksiat kepada-Nya. Seorang suami wajib . BilaImengajari keluarga tentang perkara yg di-fardhu-kan oleh Allah  ia mendapati mereka berbuat maksiat segera dinasehati dan diperingatkan.
            Asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa`di Berkata: dari api neraka bisa dilakukan dgn mengharuskan jiwa tersebut utk berpegang dgn perintah Allah melaksanakan apa yg diperintahkan menjauhi apa yg dilarang dan bertaubat dari perkara yg mendatangkan murka dan adzab-Nya. Di samping itu menjaga istri dan anak-anak dilakukan dgn cara mendidik dan mengajari mereka serta memaksa mereka utk taat kepada perintah Allah. Seorang hamba tdk akan selamat kecuali bila ia menegakkan perkara Allah pada diri dan pada orang2 yg berada di bawah perwalian seperti istri anak-anak dan selain mereka.”
Ayat ini menunjukkan wajib suami mengajari anak-anak dan istri tentang perkara agama dan kebaikan serta adab yg dibutuhkan. Hal ini semisal dgn firman :rkepada Nabi-Nya  IAllah
“Perintahkanlah keluargamu utk melaksanakan shalat dan bersabarlah dlm menegakkannya.”
“Berilah peringatan kepada karib kerabatmu yg terdekat.”
Ini menunjukkan keluarga yg paling dekat dgn kita memiliki kelebihan dibanding yg lain dlm hal memperoleh pengajaran dan pengarahan utk taat kepada Allah.
Dengan penjelasan yg telah lewat dapat dipahami bahwa seorang suami kepala rumah tangga harus memiliki ilmu yg cukup untuk mendidik anak istri mengarahkan mereka kepada kebenaran dan menjauhkan mereka dari penyimpangan.
Namun sangat disayangkan kenyataan yg kita lihat banyak kepala keluarga yg melalaikan hal ini. Yang ada di benak mereka hanyalah bagaimana mencukupi kebutuhan materi keluarga sehingga mereka tenggelam dlm perlombaan mengejar dunia sementara kebutuhan spiritual tdk masuk dlm hitungan. Anak dan istri mereka hanya dijejali dgn harta dunia bersenang-senang dengan namun bersamaan dgn itu mereka tdk mengerti tentang agama.
Paling tdk bila seorang suami tdk bisa mengajari keluarga mungkin krn kesibukan atau keterbatasan ilmu ia mencarikan pengajar agama utk anak istri atau mengajak istri ke majelis taklim menyediakan buku-buku agama kaset-kaset ceramah/ taklim sesuai dgn kemampuan dan menganjurkan keluarga utk membaca/ mendengarnya.
Mendidik Istri
Memasuki masa-masa awal pernikahan mesti seorang suami telah merencanakan pendidikan agama bagi istrinya. Minimal ia mempunyai pandangan ke arah sana. Dan sebelum menjadi seorang ayah semesti ia telah menyiapkan istri utk menjadi pendidik anak-anak kelak karena:
“Ibu adalah madrasah bagi anak-anaknya” kata penyair Arab.
Perlu juga diperhatikan bahwa mendapatkan pengajaran agama termasuk salah satu hak istri yg seharus ditunaikan oleh suami dan termasuk hak seorang wanita yg harus ditunaikan walinya. Namun pada praktek hak ini seringkali tdk terpenuhi sebagaimana mestinya. Sehingga tepat sekali ucapan Asy-Syaikh Muqbil bin  yg membagi manusia menjadi tiga macam dlm mengurusitHadi Al-Wadi‘i  wanita:
Pertama: Mereka yg melepaskan wanita begitu saja sekehendak membiarkan bepergian jauh tanpa mahram bercampur baur di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di tempat kerja seperti kantor dan di rumah sakit. Sehingga mengakibatkan rusak keadaan kaum muslimin.
Kedua: Mereka yg menyia-nyiakan wanita tanpa taklim membiarkan seperti binatang ternak sehingga ia tdk tahu sedikit pun kewajiban yg Allah bebankan padanya. Wanita seperti ini akan menjatuhkan diri kepada fitnah  bahkan akan merusakIdan penyelisihan terhadap perintah-perintah Allah  keluarganya.
Ketiga: Mereka yg memberikan pengajaran agama kepada wanita sesuai dgn kandungan Al Qur’an dan As Sunnah krn :Imelaksanakan perintah Allah
“Wahai orang2 yg beriman jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yg bahan bakar adl manusia dan batu.”
 Dan krn Rasulullah
“Setiap kalian adl pemimpin dan tiap kalian akan ditanya/ dimintai tanggung jawab tentang apa yg dipimpinnya.”2
Seorang istri perlu diajari tentang perkara yg dibutuhkan dlm kehidupan sehari-hari siang dan malam tentang tauhid bahaya syirik maksiat dan penyakit-penyakit hati berikut  sendiri menyediakan waktu khusus utkrpengobatannya. Rasulullah   berkata: “Datang seorang mengajari para wanita. Abu Sa’id Al-Khudri   lalu ia berkata: wanita kepada Rasulullah “’Wahai Rasulullah! Kaum laki-laki telah pergi membawa haditsmu maka berikanlah untuk kami satu hari yang khusus di mana kami dapat mendatangimu utk belajar kepadamu dari ilmu yg Allah telah ajarkan padamu.’ Beliau pun bersabda: ‘Berkumpullah kalian pada hari ini dan itu di tempat ini ’. Hingga mereka pun berkumpul pada hari dan tempat yg dijanjikan untuk mengambil ilmu dari beliau sesuai dgn apa yg diajarkan Allah kepada beliau.”
Bahkan  “lahir” dari madrasah nubuwwah dan mereka istri-istri Rasulullah   yg besar menuai bekal ilmu yg banyak terutama Ummul Mukminin Aisyah dlm asuhan madrasah yg mulia ini. Sepeninggal suami mereka Rasulullah  mereka menjadi pendidik umat bersama dgn para shahabat yg lain semoga Allah meridhai mereka.
Gambaran Pengajaran Seorang ‘Alim terhadap Keluarga Mereka Para pendahulu kita yg shalih sangat mementingkan pendidikan agama bagi keluarga mereka. Di samping mereka berdakwah kepada umat di luar rumah mereka juga tidak melupakan orang2 yg berada dlm rumah mereka . Tidak seperti kebanyakan manusia pada hari ini yg sibuk dgn urusan mereka di luar rumah sehingga melalaikan pendidikan istrinya.
Bahkan sangat disayangkan hal ini juga menimpa keluarga da‘i. Ia sibuk berdakwah kepada masyarakat sementara istri di rumah tdk mengerti  tdk tahu cara menghilangkanrtata cara shalat yg diajarkan oleh Nabi  najis dan sebagainya. Yang lbh parah istri atau anak tdk mengerti tentang tauhid dan syirik. Bandingkan dgn apa yg ada pada salaf! Lihatlah . Beliau demikian keluarga Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani  bersemangat menyebarkan ilmu di tengah keluarga dan kerabat sebagaimana semangat menyampaikan ilmu kepada orang lain. Kesibukan beliau dlm dakwah di luar rumah dan dlm menulis ilmu tidaklah melalaikan beliau utk memberi taklim kepada keluarganya. Dari hasil pendidikan ini lahirlah dari keluarga beliau orang-orang yg terkenal dlm ilmu khusus ilmu hadits seperti: saudara perempuan Sittir Rakb bintu ‘Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Hajar Al-’Asqalani istri Uns bintu Al-Qadhi Karimuddin Abdul Karim bin ‘Abdil ‘Aziz putri Zain Khatun Farhah Fathimah ‘Aliyah dan Rabi`ah.
Lihat pula bagaimana Sa’id Ibnul Musayyab  membesarkan dan mengasuh putri dlm buaian ilmu hingga ketika menikah suami mengatakan ia mendapati istri adl orang yg paling hapal dgn kitabullah paling mengilmui dan paling tahu tentang hak suami, Demikian . Dengan bimbingan ayah ia pula kisah keilmuan putri Al-Imam Malik  dapat menghapal Al-Muwaththa’ karya sang Imam. Bila ada murid Al-Imam Malik membacakan Al-Muwaththa’ di hadapan beliau putri berdiri di belakang pintu mendengarkan bacaan tersebut. Hingga ketika ada kekeliruan dlm bacaan ia memberi isyarat kepada ayah degan mengetuk pintu. maka ayah pun berkata kepada si pembaca: “Ulangi bacaanmu krn ada kekeliruan”.
Perhatian pendahulu kita rahimahumullah terhadap pendidikan keluarga ternyata juga kita dapatkan dari ulama yg hidup di . dlm zaman kita ini seperti Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i  sehari beliau menyempatkan waktu utk mengajari anak istri tentang perkara-perkara agama yg mereka butuhkan hingga mereka mapan dlm ilmu dan dapat memberi faedah kepada saudara mereka sesama muslimah dlm majelis yg mereka adakan atau dari karya tulis yg mereka hasilkan. Demikian kisah ulama kita dgn keluarga lalu di mana tempat kita bila dibanding dgn mereka.




 PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Semakin maju suatu masyarakat, semakin dirasakan pentingnya  pendidikan secara teratur bagi pertumbuhan anak serta generasi muda pada umumnya. Pada masyarakat terbelakang, seperti mereka yang hidup di hutan, di pulau terpencil atau di tempat yang belum mengenal kemajuan sama sekali, memang pendidikan tidak diperlukan oleh orang tua, karena mereka secara naluriah akan melatih anak-anaknya dari kecil mengikuti jalan hidupnya sesuai dengan keyakinan dan keterampilan yang dimilikinya sepanjang turun temurun. Seperti bekerja di sawah, di ladang, menangkap ikan, berperilaku sesuai dengan adat-istiadat dan budaya, dan sopan-santun yang dipelajari anak secara alamiah, dengan menaruh, mencoba dan melatih diri tanpa tuntunan yang pasti.

Kehidupan dan pertumbuhan anak pada masyarakat terbelakang seperti itu tidak dapat dipertahankan lagi, karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkembang sebegitu jauh, sehingga kepandaian dan keterampilan tidak mungkin lagi berpindah dari generasi tua kepada generasi muda melalui pengalaman hidup dari orang tua saja, tetapi harus dengan pendidikan oleh orang yang mempunyai kemampuan dan keterampilan untuk itu, yaitu Guru.

Guru adalah orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran, yang ikut bertanggung jawab dalam mendidik dan mengajar,  membantu anak untuk mencapai kedewasaan. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak terbatas di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, mushala, di rumah dan sebagainya.

Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Peranan dan kewibawaan yang menyebabkan seorang guru dihormati, sehingga masyarakat tidak  meragukan figur seorang guru. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang mendidik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.

Guru adalah komponen yang penting dalam pendidikan, yakni orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik, dan bertanggung jawab atas segala sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam rangka membina anak didik agar menjadi orang yang bersusila yang cakap, berguna bagi nusa dan bangsa di masa yang akan datang.

Dalam masa sekarang ini, setiap sekolah memerlukan beberapa orang guru, sehingga masing-masing anak didik akan mendapat pendidikan dan pembinaan dari berbagai orang guru yang mempunyai kepribadian dan mental yang beragam. Setiap guru akan mempunyai pengaruh terhadap anak didik, pengaruh tersebut akan terjadi melalui pendidikan dan pengajaran yang dilakukan baik dengan sengaja, maupun tidak sengaja oleh guru, melalui sikap, gaya, dan macam-macam penampilan kepribadian guru.

Dapat dikatakan, bahwa kepribadian guru akan lebih besar pengaruhnya dari pada kepandaian dan ilmunya, terutama bagi anak didik yang masih dalam usia kanak-kanak dan masa meningkat remaja, yaitu tingkat pendidikan dasar dan menengah, karena anak didik pada tingkat tersebut masih dalam masa pertumbuhan dan perkembangan kepribadiannya. Oleh karena itu, setiap guru hendaknya mempunyai kepribadian yang patut dicontoh dan diteladani oleh anak didik, baik secara sengaja ataupun tidak.

Pandangan tentang citra guru sebagai orang yang wajib digugu (dipatuhi) dan ditiru (diteladani) tidak perlu diragukan kebenarannya, konsep keguruan  klasik tersebut mengandaikan pribadi guru serta perbuatan kependidikan atau keguruan adalah tanpa cela, sehinga pantas  hadir sebagai manusia model yang ideal. Hal ini tidak sesuai dengan kenyataan. Jadi, guru wajib digugu dan ditiru tersebut perlu disikapi secara kritis dan realistis. Benarlah bahwa guru dituntut menjadi tauladan bagi siswa dan orang-orang sekelilingnya, tetapi guru adalah orang yang tidak pernah bebas dari cela dan kelemahan, justru salah satu  keutamaan guru hendaknya diukur dari kegigihan usaha guru yang bersangkutan untuk menyempurnakan diri dan karyanya. Guru yang sempurna, ideal, selamanya tetap merupakan suatu cita-cita.

Atas pemikiran di atas, maka upaya menyiapkan tenaga guru merupakan langkah utama dan pertama yang harus dilakukan. Dalam arti formal tugas keguruan bersikap profesional, yaitu tugas yang tidak dapat diserahkan kepada sembarang orang.Dalam artian, guru tersebut harus mempunyai kemampuan untuk mengerahkan dan membina anak didiknya sesuai dengan nilai-nilai kehidupan yang luhur dan bermanfaat menurut pandangan agama.

Pendidik yang pertama dan utama adalah orang tua (ayah dan ibu), karena adanya pertalian darah yang secara langsung bertanggung jawab penuh atas kemajuan perkembangan anak kandungnya, karena sukses anaknya merupakan sukses orang tua juga. Orang tua disebut pendidik kodrati. Apabila orang tua tidak punya kemampuan dan waktu untuk mendidik, maka mereka menyerahkan sebagian tanggungjawabnya kepada orang lain atau lembaga pendidikan yang berkompetensi untuk melaksanakan tugas mendidik.

Seorang guru dituntut mampu memainkan peranan dan funginya dalam menjalankan tugas keguruannya. Dalam Ilmu Pendidikan Islam, membagi tugas guru ada dua; Pertama, membimbing anak didik mencari pengenalan terhadap kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat dan sebagainya. Kedua, menciptakan situasi untuk pendidikan, yaitu suatu keadaan dimana tindakan pendidikan dapat berlangsung dengan baik dan hasil memuaskan.

Untuk menjadi guru yang profesional tidaklah mudah, karena ia harus memiliki berbagai kompetensi keguruan. Kompetensi dasar bagi pendidik ditentukan oleh tingkat kepekaannya dari bobot potensi dasar dan kecenderungan yang dimilikinya. Pontensi dasar itu adalah milik individu sebagai hasil proses yang tumbuh karena adanya inayah Allah SWT, personifikasi ibu waktu mengandung dan situasi yang mempengaruhinya baik langsung maupun melalui ibu waktu mengandung atau faktor keturunan. Hal inilah yang digunakan sebagai pijakan bagi individu dalam menjalankan fungsinya sebagai hamba dan khalifah Allah.

Sebagaimana telah diuraikan di atas, bahwa dalam ajaran Islam, guru mendapatkan penghormatan dan kedudukan yang amat tinggi. Penghormatan dan kedudukan yang  tinggi ini amat logis diberikan kepadanya, karena dilihat dari jasanya yang demikian besar dalam membimbing, mengarahkan, memberikan pengetahuan, membentuk akhlak dan menyiapkan anak didik agar siap menghadapi hari depan dengan penuh keyakinan dan percaya diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi kekhalifahannya di muka bumi dengan baik.

Sifat yang dimiliki guru adalah harus memiliki sifat zuhud, yaitu tidak sesuai dengan pendapat Mohammad Athiyah Al-Abrosyi, salah satu dari mengutamakan untuk mendapatkan materi dalam tugasnya, melainkan karena mengharapkan keridhaan Allah semata-mata. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:
(#qãèÎ7®?$# `tB w ž ö/ä3é=t«ó¡o #\ô_r& Nèdur tbrßtGôgB ÇËÊÈ
Artinya:
“Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepada-Mu, dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. Yasin: 21)

Ini tidak berarti bahwa seorang guru harus hidup miskin, melarat, dan sengsara, melainkan boleh ia memiliki kekayaan sebagaimana lazimnya orang lain dan ini tidak berarti pula bahwa guru tidak boleh menerima pemberian atau upah dari muridnya, melainkan ia boleh saja menerimanya pemberian upah tersebut karena jasanya dalam mengajar, tetapi semua ini jangan diniatkan dari awal tugasnya. Pada awal tugasnya hendaklah ia niatkan semata-mata karena Allah. Dengan demikian, maka tugas guru akan dilaksanakan dengan baik, apakah dalam keadaan punya uang atau tidak ada uang.

Selanjutnya dijumpai pula pendapat Al-Ghazali bahwa hendaknya seorang guru tidak mengharapkan imbalan, balas jasa ataupun ucapan terima kasih, tetapi dengan mengajar itu bermaksud mencari keridhaan Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya. Mengenai masalah gaji guru, menurutnya, sosok guru ideal adalah yang memiliki motivasi mengajar yang tulus ikhlas. Dalam mengamalkan ilmunya semata-mata untuk  bekal di akhirat bukan untuk dunianya, sehingga tidak mengharapkan imbalan, dan menjadi panutan serta mengajak pada jalan Allah dan mengajar itu harganya lebih tinggi dari pada harta benda.

Selanjutnya menurut pendapat Zakiah Daradjat, untuk menjadi guru yang baik yaitu yang dapat memenuhi tanggung jawab yang dibebankan padanya, salain bertakwa kepada Allah, sehat jasmaninya, baik akhlaknya dan berjiwa sosial, seorang guru juga dituntut berilmu pengetahuan, yaitu dengan memiliki ijazah sebagai tanda bukti bahwa pemiliknya telah mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan tertentu yang diperlukan untuk suatu jabatan, yang selanjutnya harus berusaha mencintai pekerjaannya.

Dan kecintaan terhadap pekerjaan guru akan bertambah besar apabila dihayati benar-benar keindahan dan kemuliaan tugas ini, karena boleh jadi itu sebenarnya tidak sengaja mengajar, akan tetapi ia menjadi guru hanyalah untuk mencari nafkah, maka pekerjaannya sebagai guru dinilai dari segi material. Apabila yang dipandang material atau hasil langsung yang diterimanya tidak seimbang dengan beban kerja yang dipikulnya, maka ia akan mengalami kegoncangan. Sehingga tindakan dan sikapnya terhadap anak didik akan terpengaruh pula. Hal itupun dapat merusak nilai pendidikan yang diterima oleh anak didik.



B. Rumusan Masalah
Sesuai dengan pokok masalah di atas, sehingga rumusan masalah dalam penelitian skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana sosok guru menurut Al-Ghazali.
2.      Bagaimana sosok guru menurut Zakiah Daradjat.
3.      Bagaimana  persamaan dan perbedaan sosok guru menurut Al-Ghazali dan Zakiah Daradjat.
4.      Sosok guru manakah yang sesuai dengan konteks pendidikan Indonesia saat ini.
































DAFTAR PUSTAKA



Zakiah Darajat, Kepribadian Guru, (Jakarta: Bulan Bintang, 1978), hlm. 7.

Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997), hlm. 62.

Abuddin Nata,  Perspektif Islam Tentang Pola Hubungan Guru dan Murid, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001), hlm. 1.

DEPAG RI, Al-Quran dan Terjemahnya, op. cit., hlm 708.

Al-Ghazali, Terj., Ismail Yakub, Ihya’ Ulumuddin, Cet VI,  (Semarang: C.V. Faizan, 1979), hlm. 214.
     Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), hlm. 41-42. 


Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking