Membangun kehidupan rumah tangga yg harmonis memang menjadi
dambaan. Namun tentu saja utk mencapai bukan persoalan mudah. Butuh kesiapan
dlm banyak hal terutama dari sisi ilmu agama. Sesuatu yg mesti dipunyai seorang
istri terlebih sang suami.
Tidak salah jika ada yg mengatakan bahwa menikah berarti
menjalani hidup baru. Karena dlm kehidupan pasca pernikahan memang dijumpai
banyak hal yg sebelum tdk didapatkan saat melajang. Tentu semua itu bisa
dirasakan oleh mereka yg telah membangun mahligai rumah tangga.
Pernikahan juga merupakan kehidupan orang dewasa. Sebab
banyak hal yg harus dihadapi dan diselesaikan dgn pikiran orang yg dewasa bukan
dgn pikiran kanak-kanak. Masalah hubungan suami istri pendidikan anak ekonomi
keluarga hubungan kemasyarakatan dan lain sebagai mau tdk mau akan hadir dlm
kehidupan mereka yg telah berkeluarga.
Maka tdk salah pula bila dikatakan utk menikah itu butuh
ilmu syar‘i baik pihak istri terlebih lagi pihak suami sebagai qawwam bagi
keluarganya. Karena dgn ilmu yg disertai amalan akan tegak segala urusan dan
akan lurus jalan kehidupan. Namun sangat disayangkan sisi yg satu ini sering
luput dari persiapan dan sering terabaikan baik sebelum pernikahan terlebih
lagi pasca pernikahan.
Pendidikan Keluarga
berfirman: IAllah
“Kaum laki2 adl qawwam1 bagi kaum wanita .”
“Kaum laki2 adl qawwam1 bagi kaum wanita .”
Salah satu tugas suami sebagai qawwam adl memberikan
pendidikan agama kepada istri dan anak-anak meluruskan mereka dari penyimpangan
dan mengenalkan mereka telah berfirman: Ikepada kebenaran. Karena Allah
“Wahai orang2 yg beriman jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yg bahan bakar adl manusia dan batu.”
“Wahai orang2 yg beriman jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yg bahan bakar adl manusia dan batu.”
Menjaga keluarga yg dimaksud dlm butiran ayat yg mulia ini
adl dgn cara mendidik mengajari Imemerintahkan mereka dan membantu
mereka utk bertakwa kepada Allah serta
melarang mereka dari bermaksiat kepada-Nya. Seorang suami wajib . BilaImengajari keluarga tentang perkara
yg di-fardhu-kan oleh Allah ia mendapati
mereka berbuat maksiat segera dinasehati dan diperingatkan.
Asy-Syaikh
‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa`di Berkata: dari api neraka bisa dilakukan dgn
mengharuskan jiwa tersebut utk berpegang dgn perintah Allah melaksanakan apa yg
diperintahkan menjauhi apa yg dilarang dan bertaubat dari perkara yg
mendatangkan murka dan adzab-Nya. Di samping itu menjaga istri dan anak-anak
dilakukan dgn cara mendidik dan mengajari mereka serta memaksa mereka utk taat
kepada perintah Allah. Seorang hamba tdk akan selamat kecuali bila ia
menegakkan perkara Allah pada diri dan pada orang2 yg berada di bawah perwalian
seperti istri anak-anak dan selain mereka.”
Ayat ini menunjukkan wajib suami mengajari anak-anak dan
istri tentang perkara agama dan kebaikan serta adab yg dibutuhkan. Hal ini
semisal dgn firman :rkepada Nabi-Nya IAllah
“Perintahkanlah keluargamu utk melaksanakan shalat dan
bersabarlah dlm menegakkannya.”
“Berilah peringatan kepada karib kerabatmu yg terdekat.”
Ini menunjukkan keluarga yg paling
dekat dgn kita memiliki kelebihan dibanding yg lain dlm hal memperoleh pengajaran
dan pengarahan utk taat kepada Allah.
Dengan
penjelasan yg telah lewat dapat dipahami bahwa seorang suami kepala rumah
tangga harus memiliki ilmu yg cukup untuk mendidik anak istri mengarahkan
mereka kepada kebenaran dan menjauhkan mereka dari penyimpangan.
Namun sangat disayangkan kenyataan yg kita lihat banyak
kepala keluarga yg melalaikan hal ini. Yang ada di benak mereka hanyalah
bagaimana mencukupi kebutuhan materi keluarga sehingga mereka tenggelam dlm
perlombaan mengejar dunia sementara kebutuhan spiritual tdk masuk dlm hitungan.
Anak dan istri mereka hanya dijejali dgn harta dunia bersenang-senang dengan
namun bersamaan dgn itu mereka tdk mengerti tentang agama.
Paling tdk bila seorang suami tdk bisa mengajari keluarga
mungkin krn kesibukan atau keterbatasan ilmu ia mencarikan pengajar agama utk
anak istri atau mengajak istri ke majelis taklim menyediakan buku-buku agama
kaset-kaset ceramah/ taklim sesuai dgn kemampuan dan menganjurkan keluarga utk
membaca/ mendengarnya.
Mendidik Istri
Memasuki masa-masa awal pernikahan mesti seorang suami telah
merencanakan pendidikan agama bagi istrinya. Minimal ia mempunyai pandangan ke
arah sana. Dan sebelum menjadi seorang ayah semesti ia telah menyiapkan istri
utk menjadi pendidik anak-anak kelak karena:
“Ibu adalah madrasah bagi anak-anaknya” kata penyair Arab.
“Ibu adalah madrasah bagi anak-anaknya” kata penyair Arab.
Perlu juga diperhatikan bahwa mendapatkan pengajaran agama
termasuk salah satu hak istri yg seharus ditunaikan oleh suami dan termasuk hak
seorang wanita yg harus ditunaikan walinya. Namun pada praktek hak ini
seringkali tdk terpenuhi sebagaimana mestinya. Sehingga tepat sekali ucapan
Asy-Syaikh Muqbil bin yg membagi manusia
menjadi tiga macam dlm mengurusitHadi Al-Wadi‘i wanita:
Pertama: Mereka yg melepaskan wanita begitu saja sekehendak
membiarkan bepergian jauh tanpa mahram bercampur baur di sekolah-sekolah dan
perguruan tinggi di tempat kerja seperti kantor dan di rumah sakit. Sehingga
mengakibatkan rusak keadaan kaum muslimin.
Kedua: Mereka yg menyia-nyiakan wanita tanpa taklim
membiarkan seperti binatang ternak sehingga ia tdk tahu sedikit pun kewajiban
yg Allah bebankan padanya. Wanita seperti ini akan menjatuhkan diri kepada
fitnah bahkan akan merusakIdan penyelisihan terhadap
perintah-perintah Allah keluarganya.
Ketiga: Mereka yg memberikan pengajaran agama kepada wanita
sesuai dgn kandungan Al Qur’an dan As Sunnah krn :Imelaksanakan
perintah Allah
“Wahai
orang2 yg beriman jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka
yg bahan bakar adl manusia dan batu.”
Dan krn Rasulullah
“Setiap
kalian adl pemimpin dan tiap kalian akan ditanya/ dimintai tanggung jawab
tentang apa yg dipimpinnya.”2
Seorang istri perlu diajari tentang perkara yg dibutuhkan
dlm kehidupan sehari-hari siang dan malam tentang tauhid bahaya syirik maksiat
dan penyakit-penyakit hati berikut
sendiri menyediakan waktu khusus utkrpengobatannya.
Rasulullah berkata: “Datang seorang mengajari
para wanita. Abu Sa’id Al-Khudri lalu
ia berkata: wanita kepada Rasulullah “’Wahai Rasulullah! Kaum laki-laki telah
pergi membawa haditsmu maka berikanlah untuk kami satu hari yang khusus di mana
kami dapat mendatangimu utk belajar kepadamu dari ilmu yg Allah telah ajarkan
padamu.’ Beliau pun bersabda: ‘Berkumpullah kalian pada hari ini dan itu di
tempat ini ’. Hingga mereka pun berkumpul pada hari dan tempat yg dijanjikan untuk
mengambil ilmu dari beliau sesuai dgn apa yg diajarkan Allah kepada beliau.”
Bahkan “lahir” dari madrasah nubuwwah dan mereka istri-istri
Rasulullah yg besar menuai bekal ilmu
yg banyak terutama Ummul Mukminin Aisyah dlm asuhan madrasah yg mulia ini.
Sepeninggal suami mereka Rasulullah
mereka menjadi pendidik umat bersama dgn para shahabat yg lain semoga
Allah meridhai mereka.
Gambaran Pengajaran Seorang ‘Alim terhadap Keluarga Mereka Para
pendahulu kita yg shalih sangat mementingkan pendidikan agama bagi keluarga
mereka. Di samping mereka berdakwah kepada umat di luar rumah mereka juga tidak
melupakan orang2 yg berada dlm rumah mereka . Tidak seperti kebanyakan manusia
pada hari ini yg sibuk dgn urusan mereka di luar rumah sehingga melalaikan
pendidikan istrinya.
Bahkan sangat disayangkan hal ini juga menimpa keluarga
da‘i. Ia sibuk berdakwah kepada masyarakat sementara istri di rumah tdk
mengerti tdk tahu cara menghilangkanrtata cara shalat yg diajarkan oleh
Nabi najis dan sebagainya. Yang lbh
parah istri atau anak tdk mengerti tentang tauhid dan syirik. Bandingkan dgn
apa yg ada pada salaf! Lihatlah . Beliau demikian keluarga Al-Hafizh Ibnu Hajar
Al-‘Asqalani bersemangat menyebarkan
ilmu di tengah keluarga dan kerabat sebagaimana semangat menyampaikan ilmu
kepada orang lain. Kesibukan beliau dlm dakwah di luar rumah dan dlm menulis
ilmu tidaklah melalaikan beliau utk memberi taklim kepada keluarganya. Dari
hasil pendidikan ini lahirlah dari keluarga beliau orang-orang yg terkenal dlm
ilmu khusus ilmu hadits seperti: saudara perempuan Sittir Rakb bintu ‘Ali bin
Muhammad bin Muhammad bin Hajar Al-’Asqalani istri Uns bintu Al-Qadhi
Karimuddin Abdul Karim bin ‘Abdil ‘Aziz putri Zain Khatun Farhah Fathimah
‘Aliyah dan Rabi`ah.
Lihat pula bagaimana Sa’id Ibnul Musayyab membesarkan dan mengasuh putri dlm buaian
ilmu hingga ketika menikah suami mengatakan ia mendapati istri adl orang yg
paling hapal dgn kitabullah paling mengilmui dan paling tahu tentang hak suami,
Demikian . Dengan bimbingan ayah ia pula kisah keilmuan putri Al-Imam
Malik dapat menghapal Al-Muwaththa’
karya sang Imam. Bila ada murid Al-Imam Malik membacakan Al-Muwaththa’ di
hadapan beliau putri berdiri di belakang pintu mendengarkan bacaan tersebut.
Hingga ketika ada kekeliruan dlm bacaan ia memberi isyarat kepada ayah degan
mengetuk pintu. maka ayah pun berkata kepada si pembaca: “Ulangi bacaanmu krn
ada kekeliruan”.
Perhatian pendahulu kita rahimahumullah terhadap pendidikan
keluarga ternyata juga kita dapatkan dari ulama yg hidup di . dlm zaman kita
ini seperti Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i sehari beliau menyempatkan waktu utk
mengajari anak istri tentang perkara-perkara agama yg mereka butuhkan hingga
mereka mapan dlm ilmu dan dapat memberi faedah kepada saudara mereka sesama
muslimah dlm majelis yg mereka adakan atau dari karya tulis yg mereka hasilkan.
Demikian kisah ulama kita dgn keluarga lalu di mana tempat kita bila dibanding
dgn mereka.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Semakin maju suatu masyarakat, semakin dirasakan
pentingnya pendidikan secara teratur bagi pertumbuhan anak serta generasi
muda pada umumnya. Pada masyarakat terbelakang, seperti mereka yang hidup di
hutan, di pulau terpencil atau di tempat yang belum mengenal kemajuan sama
sekali, memang pendidikan tidak diperlukan oleh orang tua, karena mereka secara
naluriah akan melatih anak-anaknya dari kecil mengikuti jalan hidupnya sesuai
dengan keyakinan dan keterampilan yang dimilikinya sepanjang turun temurun.
Seperti bekerja di sawah, di ladang, menangkap ikan, berperilaku sesuai dengan
adat-istiadat dan budaya, dan sopan-santun yang dipelajari anak secara alamiah,
dengan menaruh, mencoba dan melatih diri tanpa tuntunan yang pasti.
Kehidupan dan pertumbuhan anak pada masyarakat terbelakang
seperti itu tidak dapat dipertahankan lagi, karena kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi telah berkembang sebegitu jauh, sehingga kepandaian dan
keterampilan tidak mungkin lagi berpindah dari generasi tua kepada generasi
muda melalui pengalaman hidup dari orang tua saja, tetapi harus dengan
pendidikan oleh orang yang mempunyai kemampuan dan keterampilan untuk itu,
yaitu Guru.
Guru adalah orang yang
bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran, yang ikut bertanggung jawab
dalam mendidik dan mengajar, membantu anak untuk mencapai kedewasaan. Guru dalam pandangan
masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu,
tidak terbatas di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid,
mushala, di rumah dan sebagainya.
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di
masyarakat. Peranan dan kewibawaan yang menyebabkan seorang guru dihormati,
sehingga masyarakat tidak meragukan figur seorang guru. Masyarakat yakin
bahwa gurulah yang mendidik mereka agar menjadi orang yang berkepribadian
mulia.
Guru adalah komponen yang penting dalam pendidikan, yakni
orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan anak didik, dan bertanggung
jawab atas segala sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam rangka membina anak
didik agar menjadi orang yang bersusila yang cakap, berguna bagi nusa dan bangsa
di masa yang akan datang.
Dalam masa sekarang ini, setiap sekolah memerlukan beberapa
orang guru, sehingga masing-masing anak didik akan mendapat pendidikan dan
pembinaan dari berbagai orang guru yang mempunyai kepribadian dan mental yang
beragam. Setiap guru akan mempunyai pengaruh terhadap anak didik, pengaruh
tersebut akan terjadi melalui pendidikan dan pengajaran yang dilakukan baik
dengan sengaja, maupun tidak sengaja oleh guru, melalui sikap, gaya, dan
macam-macam penampilan kepribadian guru.
Dapat dikatakan, bahwa kepribadian guru akan lebih besar
pengaruhnya dari pada kepandaian dan ilmunya, terutama bagi anak didik yang
masih dalam usia kanak-kanak dan masa meningkat remaja, yaitu tingkat
pendidikan dasar dan menengah, karena anak didik pada tingkat tersebut masih
dalam masa pertumbuhan dan perkembangan kepribadiannya. Oleh karena itu, setiap
guru hendaknya mempunyai kepribadian yang patut dicontoh dan diteladani oleh
anak didik, baik secara sengaja ataupun tidak.
Pandangan tentang citra guru sebagai orang yang wajib digugu
(dipatuhi) dan ditiru (diteladani) tidak perlu diragukan kebenarannya, konsep
keguruan klasik tersebut mengandaikan pribadi guru serta perbuatan
kependidikan atau keguruan adalah tanpa cela, sehinga pantas hadir
sebagai manusia model yang ideal. Hal ini tidak sesuai dengan kenyataan. Jadi,
guru wajib digugu dan ditiru tersebut perlu disikapi secara kritis dan
realistis. Benarlah bahwa guru dituntut menjadi tauladan bagi siswa dan
orang-orang sekelilingnya, tetapi guru adalah orang yang tidak pernah bebas
dari cela dan kelemahan, justru salah satu keutamaan guru hendaknya
diukur dari kegigihan usaha guru yang bersangkutan untuk menyempurnakan diri
dan karyanya. Guru yang sempurna, ideal, selamanya tetap merupakan suatu
cita-cita.
Atas pemikiran di atas, maka upaya menyiapkan tenaga guru
merupakan langkah utama dan pertama yang harus dilakukan. Dalam arti formal
tugas keguruan bersikap profesional, yaitu tugas yang tidak dapat diserahkan
kepada sembarang orang.Dalam artian, guru tersebut harus mempunyai kemampuan untuk mengerahkan dan
membina anak didiknya sesuai dengan nilai-nilai kehidupan yang luhur dan
bermanfaat menurut pandangan agama.
Pendidik yang pertama dan utama adalah orang tua (ayah dan
ibu), karena adanya pertalian darah yang secara langsung bertanggung jawab
penuh atas kemajuan perkembangan anak kandungnya, karena sukses anaknya
merupakan sukses orang tua juga. Orang tua disebut pendidik kodrati. Apabila
orang tua tidak punya kemampuan dan waktu untuk mendidik, maka mereka
menyerahkan sebagian tanggungjawabnya kepada orang lain atau lembaga pendidikan
yang berkompetensi untuk melaksanakan tugas mendidik.
Seorang guru dituntut mampu memainkan peranan dan funginya
dalam menjalankan tugas keguruannya. Dalam Ilmu Pendidikan Islam, membagi tugas
guru ada dua; Pertama, membimbing anak didik mencari pengenalan terhadap
kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat dan sebagainya. Kedua, menciptakan
situasi untuk pendidikan, yaitu suatu keadaan dimana tindakan pendidikan dapat
berlangsung dengan baik dan hasil memuaskan.
Untuk menjadi guru yang profesional tidaklah mudah, karena
ia harus memiliki berbagai kompetensi keguruan. Kompetensi dasar bagi pendidik
ditentukan oleh tingkat kepekaannya dari bobot potensi dasar dan kecenderungan
yang dimilikinya. Pontensi dasar itu adalah milik individu sebagai hasil proses
yang tumbuh karena adanya inayah Allah SWT, personifikasi ibu waktu mengandung
dan situasi yang mempengaruhinya baik langsung maupun melalui ibu waktu
mengandung atau faktor keturunan. Hal inilah yang digunakan sebagai pijakan
bagi individu dalam menjalankan fungsinya sebagai hamba dan khalifah Allah.
Sebagaimana telah diuraikan di atas, bahwa dalam ajaran
Islam, guru mendapatkan penghormatan dan kedudukan yang amat tinggi.
Penghormatan dan kedudukan yang tinggi ini amat logis diberikan
kepadanya, karena dilihat dari jasanya yang demikian besar dalam membimbing,
mengarahkan, memberikan pengetahuan, membentuk akhlak dan menyiapkan anak didik
agar siap menghadapi hari depan dengan penuh keyakinan dan percaya diri,
sehingga dapat melaksanakan fungsi kekhalifahannya di muka bumi dengan baik.
Sifat yang dimiliki guru adalah harus memiliki sifat zuhud,
yaitu tidak sesuai dengan pendapat Mohammad Athiyah Al-Abrosyi, salah satu dari
mengutamakan untuk mendapatkan materi dalam tugasnya, melainkan karena
mengharapkan keridhaan Allah semata-mata. Hal ini sesuai dengan firman Allah
SWT:
(#qãèÎ7®?$# `tB w ö/ä3é=t«ó¡o #\�ô_r& Nèdur tbrßtGôgB ÇËÊÈ
Artinya:
“Ikutilah orang
yang tiada minta balasan kepada-Mu, dan mereka adalah orang-orang yang mendapat
petunjuk.” (Q.S.
Yasin: 21)
Ini tidak berarti bahwa seorang guru harus hidup miskin,
melarat, dan sengsara, melainkan boleh ia memiliki kekayaan sebagaimana
lazimnya orang lain dan ini tidak berarti pula bahwa guru tidak boleh menerima
pemberian atau upah dari muridnya, melainkan ia boleh saja menerimanya
pemberian upah tersebut karena jasanya dalam mengajar, tetapi semua ini jangan
diniatkan dari awal tugasnya. Pada awal tugasnya hendaklah ia niatkan
semata-mata karena Allah. Dengan demikian, maka tugas guru akan dilaksanakan
dengan baik, apakah dalam keadaan punya uang atau tidak ada uang.
Selanjutnya dijumpai pula pendapat Al-Ghazali bahwa
hendaknya seorang guru tidak mengharapkan imbalan, balas jasa ataupun ucapan
terima kasih, tetapi dengan mengajar itu bermaksud mencari keridhaan Allah dan
mendekatkan diri kepada-Nya.
Mengenai masalah gaji guru, menurutnya, sosok guru ideal adalah yang memiliki
motivasi mengajar yang tulus ikhlas. Dalam mengamalkan ilmunya semata-mata
untuk bekal di akhirat bukan untuk dunianya, sehingga tidak mengharapkan
imbalan, dan menjadi panutan serta mengajak pada jalan Allah dan mengajar itu
harganya lebih tinggi dari pada harta benda.
Selanjutnya menurut pendapat Zakiah Daradjat, untuk menjadi
guru yang baik yaitu yang dapat memenuhi tanggung jawab yang dibebankan
padanya, salain bertakwa kepada Allah, sehat jasmaninya, baik akhlaknya dan
berjiwa sosial, seorang guru juga dituntut berilmu pengetahuan, yaitu dengan
memiliki ijazah sebagai tanda bukti bahwa pemiliknya telah mempunyai ilmu
pengetahuan dan kesanggupan tertentu yang diperlukan untuk suatu jabatan, yang
selanjutnya harus berusaha mencintai pekerjaannya.
Dan kecintaan terhadap pekerjaan guru akan bertambah besar
apabila dihayati benar-benar keindahan dan kemuliaan tugas ini, karena boleh
jadi itu sebenarnya tidak sengaja mengajar, akan tetapi ia menjadi guru
hanyalah untuk mencari nafkah, maka pekerjaannya sebagai guru dinilai dari segi
material. Apabila yang dipandang material atau hasil langsung yang diterimanya
tidak seimbang dengan beban kerja yang dipikulnya, maka ia akan mengalami
kegoncangan. Sehingga tindakan dan sikapnya terhadap anak didik akan
terpengaruh pula. Hal itupun dapat merusak nilai pendidikan yang diterima oleh
anak didik.
B.
Rumusan Masalah
Sesuai dengan pokok masalah di atas, sehingga rumusan
masalah dalam penelitian skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana sosok guru menurut
Al-Ghazali.
2. Bagaimana sosok guru menurut Zakiah
Daradjat.
3.
Bagaimana
persamaan dan perbedaan sosok guru menurut Al-Ghazali dan Zakiah Daradjat.
4. Sosok guru manakah yang sesuai
dengan konteks pendidikan Indonesia saat ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Zakiah
Darajat, Kepribadian Guru, (Jakarta: Bulan Bintang, 1978), hlm. 7.
Abuddin
Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997),
hlm. 62.
Abuddin
Nata, Perspektif Islam Tentang Pola Hubungan Guru dan Murid,
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001), hlm. 1.
DEPAG RI, Al-Quran
dan Terjemahnya, op. cit., hlm 708.
Al-Ghazali,
Terj., Ismail Yakub, Ihya’ Ulumuddin, Cet VI, (Semarang:
C.V. Faizan, 1979), hlm. 214.
Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996),
hlm. 41-42.
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking